Senin, 17 Oktober 2011

Banyak Sumber Daya Alam Loloan Yang Terjual

Lintang_Lombok, Kerusakan lingkungan akibat galian C di beberapa lokasi di  Desa
Loloan kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, tidak sebanding dengan
pemasukan yang diberikan kepada desa. Karena banyak sumber daya alam
yang sudah dikeruk dan dijual oleh pengusaha pasir atau batu tanpa ada
konribusi yang jelas.

Penegasan tersebut disampaikan ketua BPD Loloan, Nurbakti, S.Ag, dalam
pertemuanya dengan Kepala Desa Loloan, R. Nyakrasana di aula kantor
setempat (17/10/11). “Tugas kami melakukan pengawasan terhadap kinerja
pemerintahan desa, yang selama ini kurang melakukan koordinasi dengan
BPD. Padahal persoalan yang terjadi di desa Loloan cukup banyak”, kata
Nurbakti.

Sebut saja, misalnya galian C dibeberapa lokasi di Desa Loloan, yang
dalam Peraturan Desa (Perdes) sudah jelas diatur bahwa satu kali rit
pengambilan pasir atau batu harus dibayar kontribusi ke desa Rp.
15.000,-  Namun kenyataan yang terjadi malah belakangan ini banyak
warga yang mengaku dirugikan akibat tanahnya dibuat sebagai jalan
menuju ke lokasi galian C tersebut.

“Kontribusi galian C, seperti di Lokok Gereneng selama ini tidak
jelas, apakah sudah diberikan ke desa atau belum, dan inilah yang kami
pertanyakan kepada Kepala desa dalam pertemuan ini, supaya jelas
berapa yang masuk dan untuk apa digunakan”, tegasnya.

Kepala Desa loloan, R. Nyakrasana ketika melakukan klarifikasi mengaku
terkait masalah kontibusi dari galian C belum ada, keculai hanya satu
kali diberikan oleh pengusaha sebesar Rp. 2 juta pada bulan puasa
lalu. “Memang ada kontribusi yang masuk ke desa dari galian C, tapi
hanya satu kali, dan urusan administrasi dan keuangan desa kami
serahkan urusannya ke stap”, jelasnya.

Dikatakan, ada beberapa program pada tahun ini yang masuk ke desa
Loloan, seperti pembangunan jalan usaha tani, pembuatan MCK,  sumur
dangkal, perpipaan, pembangunan pafinblog serta pengaspalan jalan
Loloan ke Torean. Dan beberapa program itu dilaksanakan oleh putra
asli desa Loloan.

Menyangkut kontribusi surat-menyurat ditingkat warga, menurut
Nyakrasana lebih banyak bersifat sosial. Karenanya antar pemerintah
desa dengan BPD serta lembaga lainnya perlu terus berfikir dan
berkoordinasi  agar kedepan desa Loloan lebih maju dengan desa-desa
lainnya.

Seusai memberikan klarifikasi, Kades Loloan minta ijin meninggalkan
tempat untuk mengikuti pertemuan flu burung yang diadakan oleh dinas
kesehatan KLU di Gangga. Namun  keinginan tersebut tidak mendapat ijin
dari ketua BPD dan anggotanya.

“Kami sekarang ini menjalankan tugas pengawasan sehingga mengundang
kepala desa. Dan ini merupakan ruh dari kemajuan pembangunan desa
Loloan. Kalau memang kepala desa memnadang pertemuan di flu burung itu
lebih penting, silahkan saja pergi. Namun saya mengira pertemuan antar
BPD ini jauh lebih penting, karena membahas nasip desa kita kedepan”,
tegas Rumalam, salah seorang anggota BPD Loloan.

Sementara Nurbakti kembali menegaskan, bila kepala desa meninggalkan
tempat ini silahkan saja, tapi ijinkan kami untuk melakukan audit pada
semua stap desa, agar BPD bisa membuat rekomendasi hari ini juga.

“Yang bisa menjawab pertanyaan dari BPD adalah kepala desa, karenanya
jangan sampai meninggalkan tempat”, pintanya.

Mendengar beberapa pernyataan tersebut, Kepala Desa Loloan kembali
duduk untuk melanjutkan pertemuan dengan BPD, dan berbagai masalah
muncul terkait dengan APBDes, mulai dari galian C, kontribusi pajak,
tanah milik PKK yang disewakan hingga biaya administrasi surat
menyurat.

Bahkan Kadus Batu Gerantung, Bukran pada kesempatan tersebut dengan
lantang mengatakan, Perdes jangan hanya tertulis diatas kertas
sementara kenyataannya tidak ada.  “saya lihat Perdes kita hanya
tertulis dikertas saja selama ini, tapi belum bisa diaplikasikan
ditingkat lapangan”, katanya.

Pantauan media ini menunjukkan, kendati pada awal pertemuan antar
kepala desa dengan BPD Loloan cukup tegang, namun pada akhirnya
diperoleh beberapa solusi untuk mengatasi semua persoalan tersebut,
seperti kontribusi Galian C, akan ditugaskan salah seorang warga untuk
mengawasi langsung berapa truk yang masuk mengambil pasir atau batu
setiap hari, dan langsung diminta menyerahkan kontribusi.

Nurbakti bersama anggota BPD lainnya sepakat untuk terus melakukan
pengawasan, dan meminta kepada kepala desa bahwa setiap Perdes yang
sudah ditetapkan, agar diikuti dan dirincikan dalam peraturan atau
keputusan kepala desa. “Kami (BPD-red) tidak ingin lagi disebut
kong-kali kong dengan kepala desa, sehingga kita minta setiap Perdes
agar diikuti juga dengan keputusan atau peraturan kepala desa”,
pungkasnya.

Ari/R.dedi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Judul Berita

Mari meraih mimpi untuk menuju kesuksesan