Rabu, 19 Oktober 2011
Senin, 17 Oktober 2011
Pembeli di Pasar Rakyat Didominasi Pengusaha
Lintang_Lombok,Tujuan Dinas Koprasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag)
kabupaten Lombok tara menggelar pasar rakyat untuk membantu masyarakat
miskin memperoleh kebutuhan pokok sehari-hari. Sayang para pembeli di
oprasi pasar murah (rakyat) ini didominasi oleh sebagian besar
pengusaha yang sudah katagori mampu.
Pemandangan inilah yang tampak, ketika Diskoprindag KLU menggelar
oprasi pasar rakyat (17/10/11) di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan.
Bahkan ratusan warga miskin di desa ini tidak dapat jatah untuk
membeli paket beras, minyak goreng dan gula pasir.
“Apakah oprasi pasar rakyat ini untuk pengusaha atau untuk rakyat
miskin. Karena faktanya, beberapa pengusaha membeli berkali-kali
dengan menyuruh orang lain, sehingga ratusan warga yang kurang mampu
hanya bisa gigit jari. Kalau seperti ini, itu artinya pemerintah lebih
mementingkan rakyatnya yang sudah mampu dari segi materi ketimbang
orang miskin yang sulit mendapatkan sesuap nasi”, ungkap puluhan warga
di Karang Bajo.
Sistem pengusaha membeli kepada petugas oprasi pasar rakyat dengan
mengupah orang lain, sementara petugas Diskoprindag KLU tidak
melakukan pengawasan, dengan alasan siapapun yang datang boleh membeli
paket sembako
“Dalam oprasi pasar rakyat ini, kami lakukan dengan cara menjual
bebas, dan kami sebagai pertugas tidak tahu mana pengusaha dan mana
mayarakat. Kalau memang warga terlambat datang itu bukan kesalahan
kami, karena kami jual bebas bagi masyarakat yang mau membeli”,
kelit, Muhammad Busyairi, S.Sos, yang ditugaskan sebagai koordinator
lapangan dari Diskoprindag KLU.
Menurut Busyairi, paket sembako yang dijual antara lain, beras sebanyk
5 kg dengan harga Rp. 6000,- gula pasir dan minyak goring,
masing-masing 400 paket. Dan program ini akan dilakukan sebanyak 10
kali di KLU. “Program ini sdah disetuju DPRD KLU dalam anggaran
perubahan yang tujuannya untuk membantu masyarakat dengan harga paket
yang sangat murah dan terjangkau bagi warga yang kurang mampu”,
jelasnya.
Mengapa tidak menggunakan kupon agar warga miskin bisa memperoleh
bagian? Menjawab pertanyaan tersebut, Busyairi menegaskan, kalau pada
tahun 2009/2010 lalu, Diskoprindag pernah menggunakan kupon, namun
banyak kritikan dari warga, karena dinilai hanya orang dekatnya
pemerintah desa saja yang mendapat bagian. “Adanya kritik seperti itu
sehingga Diskoprindag KLU melakukan oprasi dengan cara menjual bebas”,
katanya.
Sementara Kepala Desa Karang Bajo, Kertmalip ketika dikonfirmasi
terkait perosoalan banyaknya warga yang tidak dapat membeli paket
sembako mengaku, tidak tahu persoalan itu, karena pasar rakyat ini
dilakukan langsung oleh Diskoprindag KLU. “Kami hanya ditelpon kalau
hari ini ada pasar murah, jadi kami tidak bisa mengawasi siapa saja
yang dapat membeli paket sembako”, tegasnya.
“Kalau menggunakan kupon, barangkali pemerintah desa bisa membantu,
karena bisa saja satu kupon paket sembako dibagi dua orang oleh warga
kurang mampu. Tapi oprasi ini langsung ditangani oleh Diskoprindag
KLU, dan ini perlu dijadikan pelajaran kedepan. Jika bulan depan
seperti ini, maka kami dari pemerintah desa akan meminta oprasi pasar
murah lebih baik dilakukan di lapangan umum ketimbang di depan kantor
desa Karang Bajo”, imbuhnya.
Salah seorang ibu rumah tangga yang tidak dapat membeli paket sembako
menunjukkan beberapa pengusaha beras yang membeli puluhan paket
sembako. “Tuh puluhan pedagang yang sudah mampu membeli puluhan kali
paket sembako dengan menyuruh orang lain. Kan itu namanya kurang adil.
Jadi tidak heran kalau H. Rhoma Irama jauh sebelumnya sudah
menyanyikan yang kaya makin kaya, yang miskin makin tambah miskin”,
kata ibu rumah tangga ini tanpa mau dipublikasikan namanya.
kabupaten Lombok tara menggelar pasar rakyat untuk membantu masyarakat
miskin memperoleh kebutuhan pokok sehari-hari. Sayang para pembeli di
oprasi pasar murah (rakyat) ini didominasi oleh sebagian besar
pengusaha yang sudah katagori mampu.
Pemandangan inilah yang tampak, ketika Diskoprindag KLU menggelar
oprasi pasar rakyat (17/10/11) di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan.
Bahkan ratusan warga miskin di desa ini tidak dapat jatah untuk
membeli paket beras, minyak goreng dan gula pasir.
“Apakah oprasi pasar rakyat ini untuk pengusaha atau untuk rakyat
miskin. Karena faktanya, beberapa pengusaha membeli berkali-kali
dengan menyuruh orang lain, sehingga ratusan warga yang kurang mampu
hanya bisa gigit jari. Kalau seperti ini, itu artinya pemerintah lebih
mementingkan rakyatnya yang sudah mampu dari segi materi ketimbang
orang miskin yang sulit mendapatkan sesuap nasi”, ungkap puluhan warga
di Karang Bajo.
Sistem pengusaha membeli kepada petugas oprasi pasar rakyat dengan
mengupah orang lain, sementara petugas Diskoprindag KLU tidak
melakukan pengawasan, dengan alasan siapapun yang datang boleh membeli
paket sembako
“Dalam oprasi pasar rakyat ini, kami lakukan dengan cara menjual
bebas, dan kami sebagai pertugas tidak tahu mana pengusaha dan mana
mayarakat. Kalau memang warga terlambat datang itu bukan kesalahan
kami, karena kami jual bebas bagi masyarakat yang mau membeli”,
kelit, Muhammad Busyairi, S.Sos, yang ditugaskan sebagai koordinator
lapangan dari Diskoprindag KLU.
Menurut Busyairi, paket sembako yang dijual antara lain, beras sebanyk
5 kg dengan harga Rp. 6000,- gula pasir dan minyak goring,
masing-masing 400 paket. Dan program ini akan dilakukan sebanyak 10
kali di KLU. “Program ini sdah disetuju DPRD KLU dalam anggaran
perubahan yang tujuannya untuk membantu masyarakat dengan harga paket
yang sangat murah dan terjangkau bagi warga yang kurang mampu”,
jelasnya.
Mengapa tidak menggunakan kupon agar warga miskin bisa memperoleh
bagian? Menjawab pertanyaan tersebut, Busyairi menegaskan, kalau pada
tahun 2009/2010 lalu, Diskoprindag pernah menggunakan kupon, namun
banyak kritikan dari warga, karena dinilai hanya orang dekatnya
pemerintah desa saja yang mendapat bagian. “Adanya kritik seperti itu
sehingga Diskoprindag KLU melakukan oprasi dengan cara menjual bebas”,
katanya.
Sementara Kepala Desa Karang Bajo, Kertmalip ketika dikonfirmasi
terkait perosoalan banyaknya warga yang tidak dapat membeli paket
sembako mengaku, tidak tahu persoalan itu, karena pasar rakyat ini
dilakukan langsung oleh Diskoprindag KLU. “Kami hanya ditelpon kalau
hari ini ada pasar murah, jadi kami tidak bisa mengawasi siapa saja
yang dapat membeli paket sembako”, tegasnya.
“Kalau menggunakan kupon, barangkali pemerintah desa bisa membantu,
karena bisa saja satu kupon paket sembako dibagi dua orang oleh warga
kurang mampu. Tapi oprasi ini langsung ditangani oleh Diskoprindag
KLU, dan ini perlu dijadikan pelajaran kedepan. Jika bulan depan
seperti ini, maka kami dari pemerintah desa akan meminta oprasi pasar
murah lebih baik dilakukan di lapangan umum ketimbang di depan kantor
desa Karang Bajo”, imbuhnya.
Salah seorang ibu rumah tangga yang tidak dapat membeli paket sembako
menunjukkan beberapa pengusaha beras yang membeli puluhan paket
sembako. “Tuh puluhan pedagang yang sudah mampu membeli puluhan kali
paket sembako dengan menyuruh orang lain. Kan itu namanya kurang adil.
Jadi tidak heran kalau H. Rhoma Irama jauh sebelumnya sudah
menyanyikan yang kaya makin kaya, yang miskin makin tambah miskin”,
kata ibu rumah tangga ini tanpa mau dipublikasikan namanya.
Banyak Sumber Daya Alam Loloan Yang Terjual
Lintang_Lombok, Kerusakan lingkungan akibat galian C di beberapa lokasi di Desa
Loloan kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, tidak sebanding dengan
pemasukan yang diberikan kepada desa. Karena banyak sumber daya alam
yang sudah dikeruk dan dijual oleh pengusaha pasir atau batu tanpa ada
konribusi yang jelas.
Penegasan tersebut disampaikan ketua BPD Loloan, Nurbakti, S.Ag, dalam
pertemuanya dengan Kepala Desa Loloan, R. Nyakrasana di aula kantor
setempat (17/10/11). “Tugas kami melakukan pengawasan terhadap kinerja
pemerintahan desa, yang selama ini kurang melakukan koordinasi dengan
BPD. Padahal persoalan yang terjadi di desa Loloan cukup banyak”, kata
Nurbakti.
Sebut saja, misalnya galian C dibeberapa lokasi di Desa Loloan, yang
dalam Peraturan Desa (Perdes) sudah jelas diatur bahwa satu kali rit
pengambilan pasir atau batu harus dibayar kontribusi ke desa Rp.
15.000,- Namun kenyataan yang terjadi malah belakangan ini banyak
warga yang mengaku dirugikan akibat tanahnya dibuat sebagai jalan
menuju ke lokasi galian C tersebut.
“Kontribusi galian C, seperti di Lokok Gereneng selama ini tidak
jelas, apakah sudah diberikan ke desa atau belum, dan inilah yang kami
pertanyakan kepada Kepala desa dalam pertemuan ini, supaya jelas
berapa yang masuk dan untuk apa digunakan”, tegasnya.
Kepala Desa loloan, R. Nyakrasana ketika melakukan klarifikasi mengaku
terkait masalah kontibusi dari galian C belum ada, keculai hanya satu
kali diberikan oleh pengusaha sebesar Rp. 2 juta pada bulan puasa
lalu. “Memang ada kontribusi yang masuk ke desa dari galian C, tapi
hanya satu kali, dan urusan administrasi dan keuangan desa kami
serahkan urusannya ke stap”, jelasnya.
Dikatakan, ada beberapa program pada tahun ini yang masuk ke desa
Loloan, seperti pembangunan jalan usaha tani, pembuatan MCK, sumur
dangkal, perpipaan, pembangunan pafinblog serta pengaspalan jalan
Loloan ke Torean. Dan beberapa program itu dilaksanakan oleh putra
asli desa Loloan.
Menyangkut kontribusi surat-menyurat ditingkat warga, menurut
Nyakrasana lebih banyak bersifat sosial. Karenanya antar pemerintah
desa dengan BPD serta lembaga lainnya perlu terus berfikir dan
berkoordinasi agar kedepan desa Loloan lebih maju dengan desa-desa
lainnya.
Seusai memberikan klarifikasi, Kades Loloan minta ijin meninggalkan
tempat untuk mengikuti pertemuan flu burung yang diadakan oleh dinas
kesehatan KLU di Gangga. Namun keinginan tersebut tidak mendapat ijin
dari ketua BPD dan anggotanya.
“Kami sekarang ini menjalankan tugas pengawasan sehingga mengundang
kepala desa. Dan ini merupakan ruh dari kemajuan pembangunan desa
Loloan. Kalau memang kepala desa memnadang pertemuan di flu burung itu
lebih penting, silahkan saja pergi. Namun saya mengira pertemuan antar
BPD ini jauh lebih penting, karena membahas nasip desa kita kedepan”,
tegas Rumalam, salah seorang anggota BPD Loloan.
Sementara Nurbakti kembali menegaskan, bila kepala desa meninggalkan
tempat ini silahkan saja, tapi ijinkan kami untuk melakukan audit pada
semua stap desa, agar BPD bisa membuat rekomendasi hari ini juga.
“Yang bisa menjawab pertanyaan dari BPD adalah kepala desa, karenanya
jangan sampai meninggalkan tempat”, pintanya.
Mendengar beberapa pernyataan tersebut, Kepala Desa Loloan kembali
duduk untuk melanjutkan pertemuan dengan BPD, dan berbagai masalah
muncul terkait dengan APBDes, mulai dari galian C, kontribusi pajak,
tanah milik PKK yang disewakan hingga biaya administrasi surat
menyurat.
Bahkan Kadus Batu Gerantung, Bukran pada kesempatan tersebut dengan
lantang mengatakan, Perdes jangan hanya tertulis diatas kertas
sementara kenyataannya tidak ada. “saya lihat Perdes kita hanya
tertulis dikertas saja selama ini, tapi belum bisa diaplikasikan
ditingkat lapangan”, katanya.
Pantauan media ini menunjukkan, kendati pada awal pertemuan antar
kepala desa dengan BPD Loloan cukup tegang, namun pada akhirnya
diperoleh beberapa solusi untuk mengatasi semua persoalan tersebut,
seperti kontribusi Galian C, akan ditugaskan salah seorang warga untuk
mengawasi langsung berapa truk yang masuk mengambil pasir atau batu
setiap hari, dan langsung diminta menyerahkan kontribusi.
Nurbakti bersama anggota BPD lainnya sepakat untuk terus melakukan
pengawasan, dan meminta kepada kepala desa bahwa setiap Perdes yang
sudah ditetapkan, agar diikuti dan dirincikan dalam peraturan atau
keputusan kepala desa. “Kami (BPD-red) tidak ingin lagi disebut
kong-kali kong dengan kepala desa, sehingga kita minta setiap Perdes
agar diikuti juga dengan keputusan atau peraturan kepala desa”,
pungkasnya.
Ari/R.dedi
Loloan kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, tidak sebanding dengan
pemasukan yang diberikan kepada desa. Karena banyak sumber daya alam
yang sudah dikeruk dan dijual oleh pengusaha pasir atau batu tanpa ada
konribusi yang jelas.
Penegasan tersebut disampaikan ketua BPD Loloan, Nurbakti, S.Ag, dalam
pertemuanya dengan Kepala Desa Loloan, R. Nyakrasana di aula kantor
setempat (17/10/11). “Tugas kami melakukan pengawasan terhadap kinerja
pemerintahan desa, yang selama ini kurang melakukan koordinasi dengan
BPD. Padahal persoalan yang terjadi di desa Loloan cukup banyak”, kata
Nurbakti.
Sebut saja, misalnya galian C dibeberapa lokasi di Desa Loloan, yang
dalam Peraturan Desa (Perdes) sudah jelas diatur bahwa satu kali rit
pengambilan pasir atau batu harus dibayar kontribusi ke desa Rp.
15.000,- Namun kenyataan yang terjadi malah belakangan ini banyak
warga yang mengaku dirugikan akibat tanahnya dibuat sebagai jalan
menuju ke lokasi galian C tersebut.
“Kontribusi galian C, seperti di Lokok Gereneng selama ini tidak
jelas, apakah sudah diberikan ke desa atau belum, dan inilah yang kami
pertanyakan kepada Kepala desa dalam pertemuan ini, supaya jelas
berapa yang masuk dan untuk apa digunakan”, tegasnya.
Kepala Desa loloan, R. Nyakrasana ketika melakukan klarifikasi mengaku
terkait masalah kontibusi dari galian C belum ada, keculai hanya satu
kali diberikan oleh pengusaha sebesar Rp. 2 juta pada bulan puasa
lalu. “Memang ada kontribusi yang masuk ke desa dari galian C, tapi
hanya satu kali, dan urusan administrasi dan keuangan desa kami
serahkan urusannya ke stap”, jelasnya.
Dikatakan, ada beberapa program pada tahun ini yang masuk ke desa
Loloan, seperti pembangunan jalan usaha tani, pembuatan MCK, sumur
dangkal, perpipaan, pembangunan pafinblog serta pengaspalan jalan
Loloan ke Torean. Dan beberapa program itu dilaksanakan oleh putra
asli desa Loloan.
Menyangkut kontribusi surat-menyurat ditingkat warga, menurut
Nyakrasana lebih banyak bersifat sosial. Karenanya antar pemerintah
desa dengan BPD serta lembaga lainnya perlu terus berfikir dan
berkoordinasi agar kedepan desa Loloan lebih maju dengan desa-desa
lainnya.
Seusai memberikan klarifikasi, Kades Loloan minta ijin meninggalkan
tempat untuk mengikuti pertemuan flu burung yang diadakan oleh dinas
kesehatan KLU di Gangga. Namun keinginan tersebut tidak mendapat ijin
dari ketua BPD dan anggotanya.
“Kami sekarang ini menjalankan tugas pengawasan sehingga mengundang
kepala desa. Dan ini merupakan ruh dari kemajuan pembangunan desa
Loloan. Kalau memang kepala desa memnadang pertemuan di flu burung itu
lebih penting, silahkan saja pergi. Namun saya mengira pertemuan antar
BPD ini jauh lebih penting, karena membahas nasip desa kita kedepan”,
tegas Rumalam, salah seorang anggota BPD Loloan.
Sementara Nurbakti kembali menegaskan, bila kepala desa meninggalkan
tempat ini silahkan saja, tapi ijinkan kami untuk melakukan audit pada
semua stap desa, agar BPD bisa membuat rekomendasi hari ini juga.
“Yang bisa menjawab pertanyaan dari BPD adalah kepala desa, karenanya
jangan sampai meninggalkan tempat”, pintanya.
Mendengar beberapa pernyataan tersebut, Kepala Desa Loloan kembali
duduk untuk melanjutkan pertemuan dengan BPD, dan berbagai masalah
muncul terkait dengan APBDes, mulai dari galian C, kontribusi pajak,
tanah milik PKK yang disewakan hingga biaya administrasi surat
menyurat.
Bahkan Kadus Batu Gerantung, Bukran pada kesempatan tersebut dengan
lantang mengatakan, Perdes jangan hanya tertulis diatas kertas
sementara kenyataannya tidak ada. “saya lihat Perdes kita hanya
tertulis dikertas saja selama ini, tapi belum bisa diaplikasikan
ditingkat lapangan”, katanya.
Pantauan media ini menunjukkan, kendati pada awal pertemuan antar
kepala desa dengan BPD Loloan cukup tegang, namun pada akhirnya
diperoleh beberapa solusi untuk mengatasi semua persoalan tersebut,
seperti kontribusi Galian C, akan ditugaskan salah seorang warga untuk
mengawasi langsung berapa truk yang masuk mengambil pasir atau batu
setiap hari, dan langsung diminta menyerahkan kontribusi.
Nurbakti bersama anggota BPD lainnya sepakat untuk terus melakukan
pengawasan, dan meminta kepada kepala desa bahwa setiap Perdes yang
sudah ditetapkan, agar diikuti dan dirincikan dalam peraturan atau
keputusan kepala desa. “Kami (BPD-red) tidak ingin lagi disebut
kong-kali kong dengan kepala desa, sehingga kita minta setiap Perdes
agar diikuti juga dengan keputusan atau peraturan kepala desa”,
pungkasnya.
Ari/R.dedi
GUNDEM ADAT TERKAIT DENGAN KASUS ALIRAN SESAT DIDESA SUKADANA
Lintang-Lombok, seiring dengan menyebarnya ajaran sesat (Bedatuan) di wilayah wet adat semokan yang melibatkan sebagian dari para tokoh adat dan juga sebagian masyarakat semokan, maka para tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur Pemerintah Desa mengadakan Gundem Adat di Telaga Longkak Desa Akar-akar kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara yang merupakan wilayah wet adat Semokan.
Menurut Tokoh Adat Amak Nurana bahwa tujuan diadakannya gundem ini adalah mencari jalan keluar untuk mengatasi isu yang berkembang seperti menyebarnya aliran sesat di wilayah adat semokan.
Selain itu pula menurut amak Nurana tujuan diadakannya gundem ini bahwa kedepanya para tetua-tetua Adat tidak saling menyinggung dalam menjalankan acara ritual adat agar tidak terjadi penyimpangan dari awik-awik adat.
Dari hasil tuturan Kepala Desa Sukadana Sojati dalam sambutannya bahwa masalah Bedatuan yang disebarkan oleh Inak Ramingen dan Pengikutnya sudah terjadinya selama 4(Empat)tahun namun sampai saat ini belum bisa diselesaikan.
Dalam kesempatan gundem ini Jelas Kepala Desa Sukadana para Tetua-tetua adat harus tegas menetukan sanksi-sanksi adat bagi yang terlibat dalam kasus bedatuan tersebut.
Ketua BPD Desa Sukadana R. Nyakradi menambahkan dalam penyelesaian persoalan Bedatuan/aliran sesat ini tidak bisa diselesaikan dengan Hukum adat sendiri, dengan Hukum Agama sendiri maupun oleh Pemerintah Desa sendiri tetapi harus diselesaikan secara bersama-sama, jelasnya.
Kemudian hasil dari gundem adat tersebut disepakati seperti yang dibacakan oleh Amak Lokak Tuak Turun bahwa Penganut Aliran sesat, Ramingen Cs akan diusir dari Desa Sukadana dan Pengentian segala bentuk kegiatan-kegiatanya.
Berdasakan hasil dari Gundem tersebut maka diutus 3 (Tiga) Tetua Adat dan dari unsur Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Dusun yang mencakup wilayah wet adat semokan untuk melakukan pemberitahuan kepada Ramingen Cs tentang hasil gundem tersebut.
Raden Dedi
Menurut Tokoh Adat Amak Nurana bahwa tujuan diadakannya gundem ini adalah mencari jalan keluar untuk mengatasi isu yang berkembang seperti menyebarnya aliran sesat di wilayah adat semokan.
Selain itu pula menurut amak Nurana tujuan diadakannya gundem ini bahwa kedepanya para tetua-tetua Adat tidak saling menyinggung dalam menjalankan acara ritual adat agar tidak terjadi penyimpangan dari awik-awik adat.
Dari hasil tuturan Kepala Desa Sukadana Sojati dalam sambutannya bahwa masalah Bedatuan yang disebarkan oleh Inak Ramingen dan Pengikutnya sudah terjadinya selama 4(Empat)tahun namun sampai saat ini belum bisa diselesaikan.
Dalam kesempatan gundem ini Jelas Kepala Desa Sukadana para Tetua-tetua adat harus tegas menetukan sanksi-sanksi adat bagi yang terlibat dalam kasus bedatuan tersebut.
Ketua BPD Desa Sukadana R. Nyakradi menambahkan dalam penyelesaian persoalan Bedatuan/aliran sesat ini tidak bisa diselesaikan dengan Hukum adat sendiri, dengan Hukum Agama sendiri maupun oleh Pemerintah Desa sendiri tetapi harus diselesaikan secara bersama-sama, jelasnya.
Kemudian hasil dari gundem adat tersebut disepakati seperti yang dibacakan oleh Amak Lokak Tuak Turun bahwa Penganut Aliran sesat, Ramingen Cs akan diusir dari Desa Sukadana dan Pengentian segala bentuk kegiatan-kegiatanya.
Berdasakan hasil dari Gundem tersebut maka diutus 3 (Tiga) Tetua Adat dan dari unsur Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Dusun yang mencakup wilayah wet adat semokan untuk melakukan pemberitahuan kepada Ramingen Cs tentang hasil gundem tersebut.
Raden Dedi
Langganan:
Postingan (Atom)
Judul Berita
- Budaya (14)
- Hukrim (1)
- Kesehatan (3)
- Lingkungan (2)
- Pembangunan (6)
- Pendidikan (2)
- PERLAWANAN (3)
- PUISI-PUISI (1)

